BeritaNasional

Saksi Kunci Kasus Penganiayaan Menangis Ingat Aksi Sadis Mario Dandy

Jakarta, Deras.id – Saksi kunci kasus penganiayaan berat yang dilakukan anak eks Pejabat Pajak, Mario Dandy menangis ketika mengingat aksi sadis terhadap David Latumahina, Jumat (10/3/2023).

Saksi kunci tersebut adalah ibu dari teman David yang tak lain adalah pemilik rumah di Kompleks Green Pertama Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Perempuan berinisial N tersebut terlihat emosional ketika melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario kepada David pada Senin, (20/2/2023) yang lalu.

Dalam video penganiayaan yang tersebar, suara teriakan ‘woi stop’ berasal dari N. Ia melihat David terkapar tak berdaya dengan kondisi yang babak belur.

“Ketika saya keluar rumah, saya tunjuk pelaku (Mario). Saya tanya ‘siapa kamu? ngapain disini? Saya pemilik rumah itu,” terang N dalam rekonstruksi, Jumat (10/3/2023) sore tadi.

Baca Juga:  Musyawarah Diversi Ditolak, Proses Peradilan Agnes Gracia Langsung Dieksekusi

Dalam proses rekonstruksi, N terlihat sangat emosional ketika melakukan reka adegan mengangkat tubuh David yang telah terkapar dan babak belur. Pada adegan tersebut, Mario dan Shane berdiri di depan N, dengan Agnes yang turut duduk melihat kondisi David.

“Kamu apain teman anak saya, hingga bonyok begini,” ujar N dalam reka adegan kasus penganiyaan berat yang dialami David.

Reka adegan yang melibatkan saksi kunci N tidak dapat dilanjutkan sebab N tidak mampu menahan perasaannya mengingat peristiwa yang terjadi. Beberapa perempuan yang terlibat dalam gelar rekonstruksi tersebut kemudian mencoba menenangkan N.

Sebelum gelar rekonstruksi dilakukan, N diketahui kerap menangis ketika teringat kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario dan Shane kepada David Latumahina. Kejadian tersebut membuat N mengalami trauma.

Baca Juga:  Kajati DKI Tawarkan Restorative Justice Kasus Penganiayaan David, Mellisa: Sesat Hukum

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa berkat diketahuinya tindakan penganiayaan berat oleh N, Mario menghentikan aksi sadisnya kepada David.

“Jadi terhentinya perbuatan ini dengan ada satu suara itu, suara seorang ibu, ibu N. Karena anak D sebagai korban itu bermain di rumah temannya R dan itu ibunya dari anak R,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (6/3/2023) lalu.

Penulis: Fausi | Editor: Rifa’i

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda