Jakarta, Deras.id – DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU Inisiatif DPR dalam rapat paripurna ke-19 masa sidang IV Tahun Sidang 2022-2023.
Atas keputusan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani (Puan) mendapat berbagai apresiasi, termasuk dari Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI hingga kelompok perwakilan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
“Agenda hari ini mendengarkan pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang PPRT, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. Dan saat ini di atas (balkon ruang Rapat Paripurna) hadir perwakilan aktivis perempuan dan teman-teman pekerja rumah tangga dari berbagai LSM yang ikut memantau jalannya Rapat Paripurna,” ucap Puan dikutip dari channel YouTube @DPR RI, Selasa (21/3/2023).
Dalam persidangan tersebut, Puan sempat menyapa perwakilan aktivis. Lalu meminta pendapat fraksi-fraksi mengenai RUU PPRT sekaligus meminta persetujuan anggota DPR yang lain.
“Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang PPRT dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU Usul DPR RI?,” tanya Puan.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Persetujuan itu ditandai dengan ketokan palu sidang dari Puan. Ketokan palu dari Puan pun disambut tepukan tangan meriah dari anggota DPR dan perwakilan aktivis serta PRT.
Atas kesepakatan tersebut, berbagai apresiasi datang untuk Puan salah satunya dari anggota Baleg DPR RI, Luluk Nur Hamidah (Luluk). Hal ini mengingat RUU PPRT sudah diperjuangkan sembilan belas tahun lamanya dan baru pada periode tahun 2022-2023 akhirnya disepakati untuk dibahas.
“Terima kasih untuk semua pimpinan DPR RI, Ibu Puan khususnya. Lagi-lagi ini sangat membanggakan bahwa perempuan memimpin pasti meninggalkan jejak yang bermakna,” ucap Luluk.
“Ini adalah kemenangan kita semua, dan kemenangan hati nurani, dan Insyaallah akan menjadi kemenangan bangsa Indonesia,” sambung anggota Fraksi PKB itu.
Kemudian setelah rapat paripurna berakhir, Puan menyempatkan menyapa para aktivis perempuan dan perwakilan PRT yang hadir sekaligus berdialog singkat dengan para PRT dan aktivis.
“Terima kasih Bu Puan, hidup Bu Puan, hidup Bu Puan,” teriak perwakilan aktivis dan PRT.
“Matur nuwun, matur nuwun. Namanya perjuangan hasilnya nggak bisa saat itu juga. Harus sabar, perlu waktu agar hasilnya bisa bermanfaat. Yang penting kita sama-sama gotong royong. Pokoknya jangan ada yang merugikan, semua harus bermanfaat,” jawab Puan.
Penulis: Redhy | Editor: Rifai