Kediri, Deras.id – Satreskim Polres Kediri, berhasil mengamankan anggota pencak silat yang diduga sebagai pelaku pengrusakan rumah dan pembakaran motor di Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
“Satreskrim Polres Kediri telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang, dari lima terduga pelaku ini terdiri dari tiga anak-anak dan dua merupakan dewasa,” kata Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, Minggu (8/1/2023) kemarin.
Lima orang yang diamankan polisi tersebut, dididuga sebagai pelaku pembubaran dan perampasan kepada anggota perguruan pencak silat di wilayah Kecamatan Ngadiluwih.
Selain itu, Satreskrim Polres Kediri juga berhasil mengamankan 13 orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan dan konvoi pasca kejadian pertama.
“Dari 13 orang itu ada 2 anak-anak dan 4 dewasa, semuanya itu dari dua perguruan berbeda,” jelas AKBP Agung Setyo Nugroroho.
Sebelumnya, salah satu anggota dari perguruan silat merusak sebuah rumah hingga membakar sepeda motor milik warga pada, Kamis (5/1/2023) kemarin.
Hal tersebut bermula saat mereka datang ke Polsek Ngadaluwih, untuk menanyakan mengenai penanganan hukum terkait kasus pembubaran latihan dan pencurian oleh perguruan silat lainya.
Penulis: Mukhlis │ Editor: Rifai