Roy Suryo Kritik KPK, Tidak Tajam Soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang

Jakarta, Deras.id – Pakar Telematika Roy Suryo menyampaikan kritik tajam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan dugaan gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Roy menilai KPK tidak cukup agresif dalam menindaklanjuti kasus ini.

“Seperti siang tadi, ya sayang banget gitu KPK tidak tajam. Kalau tajam bisa dikejar katanya ada orang nebeng,” ujar Roy dalam acara Rakyat Bersuara: Membaca Fenomena ‘Agak Laen’ di iNewsTV, Selasa (17/9/2024).

Roy Suryo menggambarkan analogi sederhana untuk menggambarkan situasi Kaesang. Menurutnya bahasa nebeng masih pantas atau tidak di gunakan ketika yang memiliki kendaraan tidak ikut ke AS.

“Misalnya Mas Aiman mau nebeng aku naik motor, terus tiba-tiba motornya tak kasih ke Mas Aiman dan aku enggak ikut. Itu masih bisa disebut nebeng enggak?” tanya Roy, merujuk pada situasi di mana pemilik jet pribadi Gulfstream yang digunakan Kaesang tidak ikut dalam perjalanan tersebut.

Sebelumnya, Kaesang Pangarep datang ke Gedung KPK di Jakarta Selatan pada Selasa (17/9/2024). Atas inisiatif pribadi untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat.

“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan atau undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat atau penyelenggara negara,” jelas Kaesang.

Kaesang juga menegaskan bahwa perjalanan tersebut dilakukan dengan menumpang jet pribadi milik temannya, bukan fasilitas negara. Menurut Kaesang hal ini tidak termasuk Gratifikasi.

“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng teman saya,” terang Kaesang.

Meski demikian, Roy Suryo menyatakan bahwa KPK perlu bersikap lebih tegas. Lanjutnya harus mendalami apakah ada unsur gratifikasi dalam penggunaan jet pribadi tersebut, terlebih Kaesang adalah anak dari seorang penguasa.

Editor: Saiful

Exit mobile version