BeritaNasional

Resmi! KPU Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

Jakarta,Deras.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan nomor urut peserta pemilu 2024. Hal tersebut diputuskan melalui Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Halaman Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Rapat Pleno dipimpin langsung Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

“Dengan membaca Bismillahirahmannirahim, maka rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu 2024 dinyatakan dibuka,” ujar Hasyim Asy’ari.

Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut ditetapkan nomor urut 17 Parpol Nasional dan 6 Parpol lokal Aceh peserta Pemilu 2024. Berikut peserta Pemilu beserta nomor urutnya:

  1. PKB
  2. Gerindra
  3. PDIP
  4. Golkar
  5. Nasdem
  6. Partai Buruh
  7. Partai Gelora
  8. PKS
  9. PKN
  10. Hanura
  11. Partai Garuda
  12. PAN
  13. Partai Bulan Bintang
  14. Partai Demokrat
  15. PSI
  16. Perindo
  17. PPP

Partai Lokal Aceh

  1. Partai Nangroe Aceh (PNA)
  2.  Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabhtat)
  3. Partai Darul Aceh (PDA)
  4. Partai Aceh
  5. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
  6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA)

Dari 17 Parpol tersebut hanya 9 Parpol yang nomor urutnya diundi. Pasalnya, sebanyak 8 Parpol parlemen yang lolos pada Pemilu 2019 lalu memilh untuk menggunakan nomor urut lama.

Seperti diketahui, KPU sebelumnya menetapkan 17 Parpol Nasional dan 6 Partai lokal Aceh lolos verifikasi administrasi dan faktual. Partai-partai itu dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024.

Sementara itu, terdapat satu Parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.

Penulis: Saiful l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami