Jakarta,Deras.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan nomor urut peserta pemilu 2024. Hal tersebut diputuskan melalui Rapat Pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Halaman Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Rapat Pleno dipimpin langsung Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
“Dengan membaca Bismillahirahmannirahim, maka rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu 2024 dinyatakan dibuka,” ujar Hasyim Asy’ari.
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut ditetapkan nomor urut 17 Parpol Nasional dan 6 Parpol lokal Aceh peserta Pemilu 2024. Berikut peserta Pemilu beserta nomor urutnya:
- PKB
- Gerindra
- PDIP
- Golkar
- Nasdem
- Partai Buruh
- Partai Gelora
- PKS
- PKN
- Hanura
- Partai Garuda
- PAN
- Partai Bulan Bintang
- Partai Demokrat
- PSI
- Perindo
- PPP
Partai Lokal Aceh
- Partai Nangroe Aceh (PNA)
- Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabhtat)
- Partai Darul Aceh (PDA)
- Partai Aceh
- Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
- Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA)
Dari 17 Parpol tersebut hanya 9 Parpol yang nomor urutnya diundi. Pasalnya, sebanyak 8 Parpol parlemen yang lolos pada Pemilu 2019 lalu memilh untuk menggunakan nomor urut lama.
Seperti diketahui, KPU sebelumnya menetapkan 17 Parpol Nasional dan 6 Partai lokal Aceh lolos verifikasi administrasi dan faktual. Partai-partai itu dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024.
Sementara itu, terdapat satu Parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.
Penulis: Saiful l Editor: Ifta