EntertainmentNasional

Resmi Cerai dari Virgoun, Inara Rusli dapat Royalti Lagu

Jakarta, Deras.id – Rumah tangga Inara Rusli dengan Virgoun akhirnya kandas dan berakhir di meja hijau persidangan. Selain perceraian, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat juga mengabulkan gugatan royalti lagu dan hak asuh kepada perempuan berhijab tersebut.

“Tiga lagu, Surat Cinta untuk Starla, Bukti, dan Selamat Selamat Tinggal,” kata Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).

“Jadi kenapa aku milih tiga lagu itu karena sesuai dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku sendiri dan anak-anak,” sambung Inara Rusli.

Sesuai dengan sumber inspirasi lagu tersebut adalah dirinya dan anak-anaknya maka pembagian royalti ini tidak memiliki batasan waktu. Apabila sang istri telah meninggal maka akan menjadi hak waris anak-anaknya.

Baca Juga:  Dihujat Netizen Usai Undang Rizki Billar, Denny Sumargo Bela Diri

“Tidak ada batasan waktu, karena pencipta selalu mendapatkan royalti. Jadi selama pencipta masih hidup dan ciptaan itu berlaku selama 99 tahun berdasarkan UU Hak Cipta, jadi selama berdua masih hidup itu tetap berlaku setengah bagian harus diberikan kepada ibu Inara, kalaupun nanti terjadi kematian, itu menjadi harta waris anak-anak,” ujar Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli.

Usai resmi bercerai, ibu tiga anak ini sujud syukur, hal ini dilakukan bukan karena dirinya bersedih akan tetapi lebih terharu karena banyak tuntutan yang dikabulkan oleh majelis hakim. Sebelumnya Inara sudah meyakini bahwa apa yang dirinya usahakan bakal terkabul sesuai janji Allah.

“Bukan sedih, lebih ke terharu, karena apa yang saya imani dari Allah tidak sia-sia, dan bener-bener janji Allah itu benar,” ujar Inara Rusli.

Baca Juga:  Inara Rusli Buka Cadar, Terdesak Nafkahi Anak

“Alhamdulillah selama di dalam, banyak tuntutan aku yang dikabulkan sama majelis hakim, harapannya mudah-mudahan baik untuk semua dan pihak Virgoun bisa ikhlas menerima karena untuk kebaikannya supaya hisabnya lebih ringan karena menyangkut anak-anak,” ucapnya.

Terbongkar selama persidangan bahwa Virgoun terbukti melakukan perselingkuhan. Hal ini sesuai dengan bukti-bukti yang sudah Inara kumpulkan sebagai salah satu dasar dikabulkannya seluruh gugatan perempuan berusia 30 tahun tersebut.

Usai resmi bercerai, dirinya akan tetap berkomunikasi dengan Virgoun. Ia juga memastikan untuk tetap menjaga komunikasi dengan keluarga mantan suaminya tersebut. Baginya, hal ini dilakukan sebagai rasa hormat karena pernah menjadi satu keluarga besar. Jika pun Virgoun ingin menemui ketiga anaknya, Inara tidak akan melarang.

Penulis: Una l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda