Resmi, Anwar Ibrahim Duduki Tahta PM Malaysia

Malaysia, Deras.id – Anwar Ibrahim resmi menduduki tahta Perdana Menteri (PM) Malaysia ke-10 setelah mendapat persetujuan dari Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, Kamis (24/11/2022). Kabar ini dikonfirmasi Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Istana Negara Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin yang mengatakan bahwa pengangkatan ini sudah sesuai dengan pasal yang berlaku.

“Ketua Pakatan Harapan (PH) dilakukan sesuai dengan Pasal 40(2)(a) dan Pasal 43(2)(a) dari Konstitusi Federal,” kata Datuk Seri dikutip Deras.id dari thestar.com.

Koalisi Pakatan Harapan (PH) Anwar memenangkan suara terbanyak dengan total 82 kursi parlemen. Sedangkan Koalisi Perikatan Nasional (PN) yang dipimpin Mantan PM Muhyiddin Yassin mendapat 73 kursi.

Total kursi yang berhasil diraih keduanya tidak memenuhi jumlah minimal yang dibutuhkan untuk membentuk Pemerintah Federal baru pascapemilihan, yakni 112 kursi.

Karena mengalami kebuntuan, maka Raja Malaysia melakukan pertemuan dengan para Sultan. Pertemuan terpisah juga dilakukan Raja dengan semua perwakilan Barisan Nasional (BN) dan Gabungan Partai Serawak (GPS). Tidak hanya itu, Anwar Ibrahim sebagai Ketua PH dan Muhyiddin sebagai Ketua PN juga telah dipanggil.

Setelah diskusi panjang, maka Anwar Ibrahim ditetapkan sebagai PM. Berikutnya Anwar Ibrahim dilantik secara resmi pada sore ini pukul 17.00 (09:00 GMT).

Penulis: Andre l Editor: Ifta

Exit mobile version