BeritaNasional

Realisasi Pajak 2022 Capai Rp 1.634 Triliun

Jakarta, Deras.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan penerimaan pajak per 14 November 2022 melampaui target yang ditetapkan. Realisasi pajak bulan Januari dampai 14 Desember 2022 mencapai Rp 1.634,36 Triliun.

“Ini kenaikan yang sangat tinggi dan ini tentu karena pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemulihan ekonomi baik, komoditas yang meningkat dan juga karena adanya reformasi dari legislasi undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi November 2022 pada, Selasa (20/12/2022).

Sri Mulyani menyebutkan bahwa kenaikan pajak 2022 sebesar 41,93% atau sejumlah Rp 1.634,36 Triliun dari pada penerimaan pada tahun 2021 sebesar Rp 1.151,5 Triliun. Artinya, penerimaan pajak tahun 2022 berhasil mengalami pertumbuhan sebesar 110,1 % dari target di Perpres 98/2022.

Baca Juga:  Menko PMK Ralat Pernyataan Cuti Bersama Natal

Kenaikan penerimaan pajak ini, menurut Sri Mulyani dapat menjadi modal dalam menjaga APBN semakin sehat. Hal tersebut diyakini dapat berdampak pada perlindungan kepada masyarakat, ekonomi dan mendukung pembangunan.

Sebagai informasi, Sri Mulyai menyampaikan total dari penerimaan tersebut untuk PPh nonmigas mencapai 120,2 % atau Rp 900 Triliun dari target, PPN dan PPnBM mencapai 98,6 % atau Rp 629,8 Triliun dari target. Sementara PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 29,2 Triliun atau 90,4 % dan PPh migas sebesar Rp 75,4 Triliun atau 116,6 % dari target.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda