BeritaNasional

KPK Bakal Cecar Rafael Alun Soal Tas Mewah Hingga Safe Deposit Box

Jakarta, Deras.id  – KPK menyatakan ada sejumlah materi yang akan ditanya penyidik kepada eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dalam pemeriksaan kali ini. Salah satunya, terkait 70 tas mewah yang disita penyidik dalam penggeledahan di rumah Rafael.

“Kemarin dalam penggeledahan ditemukan tas merek terkenal yang jumlahnya sekitar 70, itu pasti akan dikonfirmasi dan ditanya oleh penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Ali) dalam keterangannya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Ali juga menambahkan bahwa selain soal tas, penyidik pasti akan mencecar Rafael soal duit yang ditemukan di dalam kotak penyimpanan berjumlah sekitar  Rp37 Miliar.

“Terkait temuan penyidik juga yakni safe deposit box milik tersangka (Rafael Alun Trisambodo) sejumlah Rp37 miliar Itu juga pasti akan dikonfirmasi dan ditanyakan soal sumber dana maupun aliran dana,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kemendes Gandeng Kemenkeu Bikin Pilot Project Pengurangan Emisi Karbon di Desa

Ali mengungkapkan soal status penahanan KPK terhadap tersangka Rafael Alun Trisambodo. Ia mengatakan bahwa KPK bisa membuka kemungkinan untuk langsung menahan tersangka usai menjalani pemeriksaan, sebab KPK hampir belum pernah menetapkan tersangka dan tidak dilakukan penahanan.

“Ya mungkin bisa jadi setelah pemeriksaan, tersangka langsung ditahan atau menjadi tahanan KPK, Ya bisa jadi kedepannya juga bisa. Tetapi yang perlu teman-teman ketahui bersama, bahwa hampir tidak ada yang kemudian dinyatakan tersangka oleh KPK itu tidak dilakukan penahanan,” tegasnya.

Ali juga menekankan bahwa penahanan tersangka Rafael Alun Trisambodo hanya masalah waktu saja. KPK pasti akan menahan tersangka sepanjang syarat subjektif dan objektif penahanan terpenuhi.

“Tersangka KPK tidak ada yang tidak di tahan kan? Ini kan soal waktu saja. Jadi ini hanya soal waktu, kapan tahanan atau kapan tersangka itu bisa dilakukan penahanan. Karena syarat penahanan itu ada di hukum acaranya penyidik yg akan menentukan. Baik itu syarat subjektif maupun syarat objektifnya. Dan saat ini penyidik masih terus bekerja,” sambungnya.

Baca Juga:  KPK Resmi Tahan Bupati Mamberamo Tengah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Menurut Ali sendiri, pemeriksaan ini merupakan kesempatan bagi Rafael untuk mengklarifikasi mengenai dugaan yang disangkakan kepadanya. Dia mengatakan Rafael dapat menggunakan hak tersebut untuk mengklarifikasi berbagai sangkaan yang dialamatkan kepadanya.

“Ini kesempatan juga untuk tersangka untuk menjelaskan apa yang KPK sudah sangkakan selama ini. Pasti kami juga berikan tempat dan ruang yang sama untuk tersangka dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK hari ini atau di hari-hari yang akan datang ketika dilakukan pemeriksaan berikutnya,” tutupnya.

Penulis: Redhy | Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda