BeritaNasional

Putri Candrawathi Tugaskan Ricky Rizal Pindahkan Dana 200 Juta Usai Kematian Brigadir J

Jakarta, Deras.id- Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ricky Rizal mengaku telah melakukan transfer Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke rekeningnya. Ricky mengaku bahwa hal itu diperintahkan oleh Putri Sambo, tepatnya tiga hari setelah Yosua tewas. 

“Benar, (diperintah) untuk pemindahan rekening atas nama Yosua,” ujar Ricky ketika menanggapi kesaksian pegawai BNI, Anita Amalia Agustin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11).

Ricky Rizal mengatakan bahwa pernyataan Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong itu benar adanya.

Rekening atas namanya itu, kata Ricky merupakan rekening rumah tangga yang dibuatkan keluarga Ferdy Sambo untuk memenuhi kebutuhan di Magelang, Jawa Tengah.

“Untuk rekening saya, memang saya akui. Saya ikut Pak Ferdy Sambo dan ibu Putri sejak Februari 2021, pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret, memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang,” paparnya. 

Baca Juga:  Timnas AMIN Optimis Pilpres 2024 Dua Putaran

Kesaksian Anita tersebut rupanya memantik hakim untuk memperjelas tanggal pemindahan uang tersebut. Hakim juga mempertanyakan jumlah nominal yang dipindahkan ke rekening milik Ricky. Anita menyebut pemindahan uang tersebut berlangsung dua kali. 

“Rp100 juta sebanyak dua kali, jadi total Rp200 juta,” terang Anita saat menjawab pertanyaan hakim.

Sebelumnya diberitakan, PN Jaksel menggelar sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo dkk dengan terdakwa Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf.

JPU mendakwa Richard, Ricky, Ferdy, Putri, dan Kuat telah melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Atas dakwaan jaksa tersebut, kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga:  Jepang dan Inggris Perbarui Kesepakatan Hiroshima, PM Inggris: Ini untuk Keamanan Bersama

Penulis:  Mukhlis | Editor: Dian Cahyani

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda