BeritaHukumNasional

Puluhan Ribu SPJ Fiktif Perjalanan Dinas Ditemukan di Pemerintahan Riau


Riau, Deras.id – Kasus dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPJ) di lingkungan pemerintahan Riau kembali mencuat. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ditemukan sebanyak 21.632 SPJ perjalanan dinas yang diajukan pada periode 2020-2021. Namun, hingga saat ini, penyidik baru berhasil mengompilasi 20.525 SPJ.
“Dari pemeriksaan sementara, ditemukan sebanyak 12.987 SPJ yang fiktif. Ada juga 344 SPJ yang tidak ditemukan, yang kemungkinan akan dihitung fiktif oleh auditor. Selain itu, ada 763 SPJ fiktif lainnya yang dokumennya tidak ditemukan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Nasriadi, pada Selasa (27/8/2024).
Kombes Nasriadi juga mengungkapkan bahwa ada keterlibatan Tenaga Harian Lepas (THL) yang diduga menerima uang perjalanan dinas meskipun tidak pernah melaksanakan perjalanan tersebut. Hal ini diketahui oleh Muflihun, yang saat itu baru saja dilantik sebagai Plt Sekretaris Dewan pada tahun 2020.
“Saudara Muflihun mengakui, beberapa saat setelah dilantik menjadi Plt Sekwan pada tahun 2020, ia mengumpulkan para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan para Kepala Bagian (Kabag) untuk membahas kebutuhan lebaran ASN/THL di Sekwan, pimpinan DPRD,” jelas Nasriadi.
Kasus ini juga mengungkap peran mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang juga menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Riau pada saat itu, Muflihun. Menurut Nasriadi, Muflihun mengakui bahwa dirinya memerintahkan penandatanganan 58 Nota Pencairan Dana (NPD) dan kwitansi panjar, serta memasukkan nama Tenaga Harian Lepas (THL) tertentu untuk melaksanakan perjalanan dinas yang ternyata tidak pernah dilakukan.
Lebih lanjut, Nasriadi mengungkapkan bahwa Muflihun mengumpulkan para PPTK dan Kabag segera setelah dilantik menjadi Plt Sekwan pada tahun 2020 untuk membahas kebutuhan lebaran ASN dan THL di Sekwan serta pimpinan DPRD. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Riau, dan diharapkan akan mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini.
Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami