Puan Bakal Diskusi dengan Presiden Soal Masa Jabatan Kades

Jakarta, Deras.id – Ketua DPR Puan Maharani akan berdiskusi dengan Presiden Jokowi terkait tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa 9 tahun. Tuntutan tersebut akan dikaji bersama dengan pihak terkait sampai menemukan jalan keluarnya.

“Kami nantinya akan berdialog, berdiskusi, dan berbicara dengan pemerintah bagaiamana jalan tengah atau jalan keluarnya. Apa yang menjadi aspirasi dari para kades ini bisa mendapatkan solusinya,” ujar Puan di Gedung DPR pada Kamis (19/1/2023).

Puan mengatakan dirinya memahami apa yang menjadi aspirasi atas tuntutan tersebut. Namun demikian, dibutuhkan persetujuan dan kepakatan antara pemerintah dan DPR untuk merevisi sebuah Undang-undang.

“Jadi, kemarin teman-teman kades itu kan sudah diterima aspirasinya oleh teman-teman di DPR. Dan kami bisa memahami apa yang menjadi apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman kades,” kata Puan.
Puan menambahkan bahwa dalam membahas tuntutan tersebut tidak bisa terburu-buru. Ia harus efektifitas dan manfaat masa jabatan 9 tahun dibandingkan dengan periodisasi sebelumnya.

“Kita harus melihat substansi yang mendasar terkait aspirasi teman-teman kades. Jadi, kemarin sudah kita terima aspirasinya, sudah kita dengarkan apa yang diinginka, apa manfaatnya buat rakyat di bawah dan masyarajat yang ada di lapangan,” jelas Puan.

Sebagaimana diketahui bahwa Presiden Jokowi menyetujui dengan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Presiden menilai bahwa tuntutan yang dibawa masa aksi memang masuk akal. Menurutnya dinamika demokrasi yang ada di kota dan di desa memang berbeda sehingga harus disesuaikan.

Penulis: Fia l Editor: Ifta

Exit mobile version