PSSI Lakukan PHK 43 Karyawan, Awal Transformasi

Jakarta, Deras.id – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 43 karyawan sebagai bagian dari upaya pembersihan di dalam organisasi. PHK ini dilakukan karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan, beberapa di antaranya bahkan menjurus ke tindak pidana. Karyawan yang terkena PHK tersebut sebagian besar berasal dari bidang media dan teknik.

Menurut anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, tindakan ini diambil sebagai bagian dari transformasi yang ingin dilakukan dalam struktur organisasi PSSI. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme di dalam federasi sepakbola Indonesia.

“Kami sedang melakukan transformasi di sepakbola. Melakukan transformasi itu tidak bisa hanya di luar, mau enggak mau juga terhadap organisasinya PSSI,” jelas anggota komite eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga.

“Kami sudah minta konsultan, ke depan PSSI itu harus bagaimana. Kemudian mereka melakukan kriteria-kriteria, karena kami mau melihat ke depan nih, 2045 gitu ya. Kesiapan organisasi bagaimana, dan seterusnya-seterusnya ini, maka dibutuhkan yang namanya perubahan di organisasi PSSI.”

“Perubahan-perubahan ini dilakukan juga dengan melakukan kriteria dari masing-masing bagian, dan kriteria dari masing-masing yang dibutuhkan. Nah berdasarkan data tersebut, kami melakukan langkah-langkah evaluasi, kemudian melakukan pemutusan hubungan kerja.

Penyelewengan tersebut seperti karyawan dokumentasi digital yang menyelewengkan tugasnya dan juga terjadi dalam pengelolaan akun media sosial PSSI. Arya mengungkapkan bahwa ia mengambil alih kanal YouTube organisasi yang kini hampir tidak aktif setelah adsense dimasukkan ke rekening PSSI. Hal ini menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan dan transparansi penggunaan akun media sosial yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan organisasi dan publik. Kejadian ini menambah daftar tantangan yang dihadapi PSSI dalam upaya memperbaiki dan membersihkan struktur organisasi mereka.

“Salah satunya, misalnya, kemarin ada salah satu karyawan yang pegang dokumentasi digitalnya kita. Dia itu malah membuat akun sendiri, memanfaatkan aset digital PSSI, dimasukkan ke akun tersebut. Bahkan dilakukan penjualan juga terhadap akun-akun tersebut,” beber Arya.

“Kemudian foto-foto kita dipakai media lain misalnya, tanpa ada sama sekali (kredit) dari PSSI, tapi malah berasal dari orang tersebut. Ketika kami bawa (masalah) ini ke pimpinannya, karena ini sudah pidana, eh pimpinannya tak melakukan pemberhentian. Ini sudah jadi keanehan, kok tidak diberhentikan.”

Berikutnya lagi, akun sosmed kami, ternyata dimonetisasi. Contoh di YouTube. Ternyata adsense-nya itu dimasukkan ke rekening pribadi. Kemungkinan dananya tidak masuk ke PSSI,” ungkap Arya.

“Ketika kami ambil alih, dirapikan organisasinya, dimasukkan ke rekening resmi PSSI, ternyata akun YouTube tersebut tidak lagi aktif. Kalau dulu banyak sekali kegiatan, sehingga dapat adsense, eh kalau sekarang mereka sudah tidak mau lagi.”

Penulis: Elfajr l Editor: Apr

Exit mobile version