Jakarta, Deras.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menantang DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait transaksi janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan. Wakil Ketua Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan pembentukan pansus ini sangat mendesak.
“Dugaan kasus transaksi mencurigakan sebesar Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jejaring pencurian uang oleh aparatur negara yang melibatkan banyak sekali pejabat kementerian,” ujar Grace, Senin (3/4/2023).
Grace mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD, setidaknya ada 491 ASN di Kemenkeu, 13 ASN Kementerian/lembaga lain dan 570 pihak Non-ASN terlibat. Menurutnya, salah satu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kemungkinan melibatkan bea cukai, dimana impor emas batangan yang mahal hanya dicatat sebagai impor emas mentah yang nilainya kecil.
“Ini jelas pelanggaran, namun tidak diperiksa oleh pejabat berwenang di Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Menanggapi kasus ini, Grace mengungkapkan, bawahan Menteri Keuangan bahkan diduga tidak menyampaikan laporan PPATK kepada Sri Mulyani. Sehingga menjadi masalah serius jika hal ini benar-benar terjadi.
“Tahun 2017, Kepala PPATK memberikan langsung data temuan kepada sejumlah pejabat Kementerian Keuangan antara lain Dirjen Bea Cuka dan Inspektur Jenderal. Namun laporan ini nampaknya tidak sampai ke Bu Sri Mulyani. Jika benar demikian, masalah ini sangatlah serius,” ungkapnya.
Grace menduga, kasus ini tidak hanya melibatkan uang besar Rp349 Triliun, namun juga dugaan sindikat pencucian uang yang melibatkan banyak pihak di Kementerian Keuangan. jika kasus ini tidak dikawal, ia khawatir upaya memberantas korupsi dan tindak pidana pencucian uang akan sulit dilakukan.
“Bola kini ada di tangan wakil rakyat di Senayan,” kata Grace.
Oleh sebab itu, PSI meminta kepada DPR untuk segera membentuk pansus. Menurutnya, pembentukan pansus merupakan hal yang ditunggu oleh masyarakat sebagai niat baik DPR dalam mengungkap kasus ini.
“Sekali lagi, PSI minta segera dibentuk pansus DPR terkait kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun. Rakyat sedang menunggu niat baik DPR,” pintanya.
Penulis: Diraf l Editor: Rifai