Jakarta, Deras.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut progam makan siang gratis yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka rawan dikorupsi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan pihaknya akan mempelajari detail program yang menjadi agenda prioritas dari Capres dan Cawapres terpilih Prabowo-Gibran tersebut.
“Kita lihat dulu detailnya kayak apa baru kita lihat kira-kira di mana ada potensi yang kita cegah korupsinya,” kata Pahala kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/4/2024) kemarin.
Pahala menyampaikan KPK saat ini masih meraba terkait metode distribusi, alokasi dan siapa saja calon penerima manfaat dari program makan siang gratis tersebut. Ia berpendapat proses pengadaan makan siang gratis akan sulit dilakukan mengingat persebaran distribusi yang kompleks.
“Tidak terbayang bagaimana idealnya, di level mana, kabupaten apa provinsi, belum tahu saya, yang mau dikasih siapa saja saya enggak tahu,” ungkap Pahala.
Pahala menuturkan fokus pemeriksaan kerawanan korupsi dalam pengadaan program makan siang gratis akan dilakukan pada pola pengadaan barang dan jasa, dan mekanisme distribusi. Ia menjelaskan tidak akan terlalu menitikberatkan pada besaran anggaran yang akan digelontorkan Pemerintah pada program tersebut.
“Kasus (pengadaan) seperti itu banyak, kita baca dulu ya metode pendistribusiannya, kalau anggaran kita tidak pusing mau diambil dari mana terserah, itu wewenang pemerintah,” ucap Pahala.
KPK mengimbau agar pemerintahan Prabowo-Gibran dilakukan digitalisasi khususnya dalam sistem pelaporan pengadaan barang dan jasa agar efisien dan transparan. Ia juga meminta agar dilakukan sinkronisasi data dengan Kementerian atau Lembaga yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program makan siang gratis tersebut seperti Kementerian Sosial.
“Jangan asal memilih orang baru, orangnya benar eh kemahalan, sudah harganya benar eh kualitasnya tidak benar di lapangan,” tandasnya.
Penulis: Fausi | Editor: Rifai