Pria di Minahasa Selatan Bunuh Istri Usai Dengar Korban Mengigau

Minahasa Selatan, Deras.id – Seorang suami di Minahasa Selatan berinisial RL (26) tega membunuh istrinya, RT (24) setelah mendengar korban mengigau saat tidur. Mirisnya, korban baru saja melahirkan anak kedua hasil dari pernikahan mereka.

“Tersangka mendengar istrinya mengigau sambil berkata ‘Nda usah keluar pi kerja di Bolsel (jangan pergi kerja di Bolsel)’ mendengar kata-kata dari istrinya, tersangka langsung timbul emosi dan langsung pergi mengambil pisau di dapur,” kata Kapolres Minahasa Selatan, AKBP Feri R Sitorus Selasa,(7/5/2024).

AKBP Feri, menyatakan bahwa korban telah dimakamkan di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Minggu (5/5/2024). Kejadian ini membuat isak tangis terdengar di antara keluarga, termasuk dari anak pertama korban yang berusia 7 tahun.

“Anak pertama usia 7 tahun, anak kedua bayi baru 1 bulan,” ujar Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri R Sitorus saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).

Pelaku RL, kini telah ditahan di Mapolres Minsel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 351 dan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 20 tahun.

“Korban sudah dimakamkan kemarin Minggu,” kata Feri.

Kejadian tragis ini terjadi ketika RL mendengar istrinya mengigau dan curiga bahwa hal tersebut terkait dengan perselingkuhan. RL kemudian menusuk korban berkali-kali dengan pisau di rumah mereka di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, pada Jumat (3/5), sekitar pukul 04.30 Wita.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Exit mobile version