Presiden Jokowi Resmikan Penataan Kawasan Suci Pura Gunung Agung

Bali, Deras.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan penataan fasilitas kawasan suci Pura Agung Besakih di Karangasem, Bali. Pura Agung Besakih yang sangat disucikan oleh umat Hindu harus dijaga dan dirawat.

Penataan yang dilaksanakan meliputi pembangunan gedung parkir, pembangunan 267 kios besar dan 198 kios kecil dan pembangunan pedestrian. Selain itu pembangunan berbagai fasilitas umum seperti toilet, Bale Pesandekan, Bale Gong, dan area bermain anak.

“Pura yang suci ini harus kita jaga, harus kita rawat dengan penuh hormat sehingga umat Hindu dan pengunjung yang datang ke Pura Agung Besakih bisa merasakan aura kesuciannya, karena dengan terjaganya kesucian, terjaga kebersihan, terjaga kerapian sekaligus menjadi tempat yang indah,” ujar Presiden Jokowi saat meresmikan, Senin (13/3/2023).

Pura Agung Besakih juga selalu dipadati oleh pengunjung apalagi jika ada upacara besar, terutama Upacara Bhatara Turun Kabeh yang diselenggarakan tiap sasih kadasa.

Jokowi menilai, kedatangan umat dan pengunjung yang makin banyak tanpa diimbangi dengan penataan dan antisipasi ke depan akan menimbulkan kesemrawutan dan ketidaknyamanan.

“Oleh sebab itu, tahun 2021 saya perintahkan dan saya minta ke Pak Menteri PUPR untuk melakukan penataan di kawasan Pura Besakih ini besama-sama dengan Gubernur Provinsi Bali yang dilakukan di dua area yaitu area Bencingah dan area Manik Mas, dengan membangun berbagai infrastruktur pendukung agar masyarakat makin nyaman saat bersembahyang dan Pura Agung Besakih tetap terjaga kesuciannya,” jelasnya.

Kepala Negara pun menekankan bahwa pembangunan fasilitas yang bagus dan megah lebih mudah dibandingkan mengelola dan merawatnya.

Oleh karena itu, Presiden berpesan agar fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah pusat dan provinsi tersebut dapat diikuti dengan pengelolaan yang baik dan profesional.

“Harus disiapkan manajemen dengan kompetensi yang baik sehingga mampu menjembatani berbagai kepentingan yang ada. Libatkan Desa Besakih dan Desa Adat Besakih, beri kesempatan kepada masyarakat juga untuk ikut berpartisipasi dan berkontribusi,” tandasnya.

Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penataan Pura Agung Besakih menelan anggaran sebesar Rp600,1 Miliar (APBN Rp378,4 Miliar dan APBD Rp221,7 Miliar).

Penulis: SN | Editor: Rifai

Exit mobile version