Pratikno Buka Suara Soal Jokowi Panggil Agus Rahardjo Terkait Kasus E-KTP Setnov

Jakarta, Deras.id – Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia(Mensesneg) Pratikno buka suara soal Presiden Joko Widodo memanggil eks Ketua KPK Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP oleh Setyo Novanto. Pratikno mengaku tidak ingat apakah ada pertemuan atau tidak antara Jokowi dan Agus Rahardjo di Istana Kepresidenan beberapa tahun silam tersebut.

“Perihal pernyataan Pak Agus Rahardjo, mantan Ketua KPK, tentang pertemuan dengan Bapak Presiden Jokowi perihal kasus hukum Pak Setnov (Setya Novanto), saya sama sekali tidak merasa/tidak ingat ada pertemuan tersebut,” ucap Pratikno di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Pratikno menjelaskan bahwa sepanjang ingatannya bahwa Jokowi mendukung berjalannya proses hukum Setya Novanto. Menurutnya, hal itu bisa dicek langsung melalui pemberitaan media pada waktu itu.

“Yang saya tahu, sebagaimana banyak terekam dalam pemberitaan media, bahwa Bapak Presiden mendukung berjalannya proses hukum Pak Setnov (Setya Novanto),” jelas Pratikno.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Setya Novanto sudah dijatuhi hukuman berat. Dengan demikian, menurutnya proses hukum kasus Setya Novanto berjalan sesuai hukum yang berlaku.

“Sebagaimana kita tahu, proses hukum Pak Setnov tetap berjalan pada waktu itu dan Pak Setnov telah dijatuhi hukuman yang berat,” terang Pratikno.

Diketahui sebelumnya, Agus Rahardjo dalam acara stasiun TV mengungkapkan pernah dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana sendirian. Ia menuturkan pemanggilan tersebut juga tidak seperti biasannya melalui jalur depan, melainkan melalui jalur belakang masjid kecil.

“Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno,” tutur Agus, Jumat (1/12/2023).

Agus mengatakan bahwa saat itu Jokowi dalam keadaan marah. Menurutnya, Jokowi meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setyo Novanto.

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Exit mobile version