PolitikBerita

PPP Tegaskan Komitmen Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Jakarta, Deras.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan terus berkomitmen mendukung Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden (Capres) di Pilpres 2024. PPP menilai Ganjar sebagai tokoh pemersatu bangsa.

“PPP berkomitmen tak ada kata lain selain bangsa ke depan harus berwajah pemersatu bangsa, tetapi tak boleh ada bibit-bibit yang akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Ini adalah komitmen PPP,” ujar Plt PPP Mardiono di rumah pemenangan Ganjar Pranowo, Jakarta, Kamis (2/6/2023).

Mardiono mengungkapkan saat meresmikan rumah pemenangan relawan Ganjar Pranowo, sosok pemersatu bangsa sudah terpancar pada Ganjar Pranowo.

Dia menegaskan akan terus mengawal Ganjar hingga di lapangan.

“Sekarang pun sudah teruji bahwa Ganjar adalah sosok pemersatu bangsa, di mana saya disatukan dengan pak Ahmad Muqowam (Hanura/mantan kader PPP). Bagi kami, ini tanda dimulainya pak Ganjar sebagai pemersatu bangsa kita jaga, kita kawal, dan kita buktikan akan kerja bersama-sama nanti di lapangan,” katanya.

Baca Juga:  PDIP Respon Pertemuan Delapan Partai Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Lebih lanjut Mardiono mengungkapkan bahwa semangat PPP bersama tim relawan akan terus berjuang mengawal dan memenangkan Ganjar di Pilpres 2024.

Semangat itu ia wujudkan dengan ikut meresmikan rumah pemenangan Ganjar bersamaan dengan momentum peringatan hari lahir Pancasila.

“Semangat kita hari ini sama, bergerak, gelorakan perjuangan yang sama dengan momentum Harlah Pancasila 78 tahun lalu,” ungkapnya.

Diketahui pendaftaran Capres-Cawapres akan dibuka pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sejauh ini belum ada pasangan Capres-Cawapres yang sudah resmi mendeklarasikan diri sebagai pasangan capres-cawapres 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan Capres dan Cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga:  Jelang Pemilu Serentak 2024, Jokowi Tekankan Sejumlah Hal

Saat ini, ada sekitar 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Penulis: Diraf l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda