BeritaNasional

PPP Ngaku Kecewa Usai PHPU Ditolak MK

Jakarta, Deras.id – Sekjen PPP Arwani Thomali mengaku kecewa karena putusan MK tak sesuai dengan harapan. Menurutnya, pihaknya telah memperjuangkan suara pemilih PPP melalui jalur konstitusional secara optimal.

“Putusan MK tentu tidak sesuai harapan. Tapi perlu kami tegaskan, PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya,” kata Arwani dalam keterangannya pada Kamis (23/05/2024).

“Kami memeprjuangkan suara pemilih PPP dengan cara yang benar dengan menghormati institusi demokrasi,” lanjutnya.

Arwani mengaku, PPP dengan MK terjadi perbedaan perspektif jika dilihat dari obyek gugatan terkait PHPU yang sudah dilayangkan. Hal tersebut yang mengakibatkan partai berlambang kakbah tak diterima oleh MK.

“Ada perspektif yang berbeda dalam melihat obyek gugatan yang PPP ajukan. Konsekuensinya, putusan MK jauh dari harapan. Kami menghormati putusan tersebut dalam sudut pandang konstitusional,” ujar Arwani.

Baca Juga:  Cak Imin Sebut Siapapun yang Koalisi dengan PKB Pasti Menang

Di sisi lain, Plt Ketum PPP Mardiono menegaskan dirinya akan terus memperjuangkan perbedaaan hasil suara PPP hingga titik akhir. Baik lewat jalur politik maupun lewat jalum hukum lainnya.

“Sebagai Plt Ketum, saya juga meminta maaf karena perjuangan lewat Mahkamah Konstitusi (MK) belum berhasil. Namun saya akan terus berjuang melalui jalur lainnya untuk memperjuankan aspirasi masyarakat yang telah diberikan kepada PPP. Upaya ini kami lakukan karena tidak ingin rakyat menyalurkan aspirasinya di jalan-jalan,” tegasnya.

Mardiono meminta kepada semua kader untuk tetap teguh dan kuat dalam mengawal perjuangan DPP PPP. Perjuangan tersebut untuk kemaslahatan bersama demi demokrasi yang sehat.

“Kepada seluruh kader PPP saya minta untuk tetap teguh dan turut mengawal perjuangan yang belum selesai ini. Kita akan berjuang mengamankan suara rakyat, ulama hingga kosntituen,” ucap Mardiono.

Baca Juga:  DPR dan KPU Sepakati Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Penulis: Fia l Editor: Rifa’i

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda