BeritaHukumNasional

PPATK Ungkap Lebih 1000 Anggota Legislatif Terlibat Judi Online

Jakarta, Deras.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan temuan 1000 anggota dewan yang terlibat judi online. Hal tersebut diungkap dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, (26/6/2024).

“Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang,” kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, (26/6/2024).

Pernyataan ini disampaikan Ivan setelah Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanyakan apakah ada anggota DPR terlibat dalam judi online. Ivan melanjutkan telah bersurat kepada pihak yang telah dicurigai melakukan judi online.

“Ya. Kami akan kirim surat. Ada lebih dari 1000 orang DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan,” ujar Ivan.

Ivan menjelaskan bahwa jumlah transaksi yang tercatat oleh PPATK telah mencapai 63 ribu transaksi dengan nilai agregat mencapai Rp 25 miliar. Nilai tersebut masih terbilang deposit keseluruhan bukan uang yang diputar.

“Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga,” ucapnya.

Saat ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sedang mempertimbangkan tindakan apa yang akan diambil pasca terhadap temuan tersebut. Setelah rapat kerja selesai digelar, Ivan enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai anggota legislatif yang terlibat dalam judi online.

“Sudah ya, sudah. Ke kepala Satgas itu,” tutur Ivan saat ditanya oleh wartawan.

Temuan ini memicu perhatian besar dari berbagai pihak, khususnya mengenai integritas dan perilaku anggota legislatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami