HukumNasional

PPATK Sebut Ada Oknum Jual Ribuan Rekening Non Aktif Untuk Judi Online

Jakarta, Deras.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keungan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut ada oknum yang mengumpulkan rekening non aktif yang dijual untuk judi online. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada rabu (26/6/2024).

“Satu orang (pengepul) itu bisa mengumpulkan ribuan (rekening), nah ribuan ini dijual. Ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih Rp 100.000 kepada para pemilik nama (rekening) tadi,” kata Ivan dalam rapat kerja Komisi III dengan PPATK di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan menjelaskan ribuan rekning non aktif tersebut berasal dari orang-orang di kampung yang dikumpulkan satu-persatu oleh pengepul dan dibeli Rp. 100.000 per-satu nama pemilik rekening. Hasil dari pengumpulan sejumlah rekening tersebut kemudian dijual ke pihak lain dengan harga yang lebih tinggi.

Baca Juga:  Nadiem Sebut Industri Berinvestasi Rp 1,24 Triliun Untuk Perguruan Tinggi

“Nah, dia bisa jual kepada pihak lain dengan angka yang lebih besar dia dapat margin. Nah, itulah rekening yang dibuka buat ini,” sambung Ivan.

Lebih lanjut Kepala PPATK ini membeberkan modus jual beli rekening non aktif tersebut. Hal itu ka ketahui dari hasil proses Compurter Asisted Test (CAT) terhadap rekening-rekening bebearpa bank.

“Memang ada juga praktik rekening yang dormant rekening yang in-aktif tadi dijualbelikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi,” pungkas Ivan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoal adanya rekening tak bertujuan dimanfaatkan operator judi online. Menurutnya rekening tersebut melakukan transaksi hingga ratusan miliar untuk aktivitas judi online. Habiburokhman meminta memaksimalkan kewenangan PPATK dan hasilnya segera dilaporkan ke penegak hukum.

Baca Juga:  DPR dan Pemerintah Setujui Draf Perpu Pemilu Dibawa ke Paripurna

“PPAT maksimalkan fungsinya dalam konteks itu. Kalau memang itu tindak pidana hasil kejahatan, ya disampaikan ke penegak hukum terkait. Kan lumayan itu bisa masuk ke kas negara mungkin pada akhirnya,” kata Habiburokhman di Gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024)

Penulis: HMD | Editor: Saiful

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda