PP Muhammadiyah Dukung Wacana Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024

Jakarta, Deras.id – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti (Mu’ti) menyampaikan dukungan wacana penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang. Mu’ti menjelaskan, sistem proporsional terbuka yang selama ini diterapkan banyak menimbulkan pelanggaran dalam pemilihan umum seperti politik uang.

“Sistem proporsional terbuka menimbulkan praktik politik uang, hingga persaingan tidak sehat antara para calon anggota legislatif. Akibatnya, tak jarang kualitas anggota legislatif yang terpilih tidak ideal dan buruk,” kata Mu’ti kepada wartawan, Selasa (3/1/2023) siang.

Menurutnya, sistem pemilihan proporsional terbuka membangun konstruksi masyarakat pemilih untuk memilih calon pemimpin yang memiliki popularitas, maupun yang banyak duitnya.

Selain dari sudut pandang pemilih, kata Mu’ti, dari partai politik pengusung juga sulit untuk kemudian memutuskan pilihan siapa kadernya yang akan dicalonkan untuk menjadi anggota legislatif.

“Selain itu, polarisasi politik yang sangat serius. Persaingan menimbulkan politik identitas, yang kadang-kadang dilandasi sentimen-sentimen primordial, baik primordialisme keagamaan, kesukuan, atau kedaerahan,” jelasnya.

Mu’ti juga memberikan dua solusi untuk menggantikan sistem pemilihan proporsional terbuka. Solusi pertama menurut dia yakni sistem proporsional tertutup.

“Misalnya, partai politik dapat satu kursi. Maka, yang jadi otomatis (kandidat) nomor 1. Sehingga, mereka (kandidat lain) yang di (nomor urut) bawahnya tidak akan memaksa diri untuk jadi (anggota legislatif),” jelas Mu’ti.

Solusi kedua, yakni sistem proporsional terbuka-terbatas. Sistem ini tetap melaksanakan pemilihan secara terbuka mengikuti perolehan suara yang diterima calon. Namun, calon yang terpilih nantinya adalah yang suaranya memenuhi bilangan pembagi pemilih (BPP).

Mu’ti juga menyampaikan jika PP Muhammadiyah, telah sejak lama mengusulkan agar Pemilihan Umum Legislatif dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup. Usulan tersebut disampaikan dalam sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 2014 lalu.

“Usulan terkait sistem proporsional tertutup ini juga telah disampaikan Muhammadiyah sejak Tanwir Muhammadiyah 2014 di Samarinda,” pungkasnya.

Penulis: Fausi l Editor: Rifai

Exit mobile version