Jakarta, Deras.id – Akhir-akhir ini isu terkait PP Muhammadiyah dalam dunia perbankan temui titik terang. Terbaru, Muhammadiyah dikabarkan akan membuat bank syariah besar. Kabar tersebut mencuat usai kabar Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang akan mengalihkan dana simpanan dan pembiayaan dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) atau BSI ke bank syariah lainnya.
Anwar Abbas selaku Ketua PP Muhammadiyah mengafirmasi hal tersebut baru berkembang di kalangan anggota atau internal secara informal.
“Belum pernah dibicarakan secara resmi. Baru dalam pembicaraan-pembicaraan informal di kalangan anggota,” ujarnya, Kamis (4/7).
Pada kesempatan yang lalu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya dari BSI.
Uang tersebut kemudian dialihkan ke sejumlah bank syariah lain, termasuk Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Wisnu Sunandar mengatakan perusahaan terus berkomitmen untuk menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, termasuk ekonomi umat.
“BSI berkomitmen untuk selalu melayani dan mengembangkan ekonomi umat, di antaranya melalui upaya kolaborasi dengan mitra strategis dan seluruh stakeholder dalam mendorong ekonomi dan keuangan syariah untuk kemaslahatan bangsa,” tegas Wisnu.
Hal yang menjadi sorotan adalah PP Muhammadiyah diisukan sedang melakukan “pendekatan” untuk mengakuisisi PT KB Bukopin Syariah (KBBS). Dalam hal ini, pihak Muhammadiyah baru memulai membuka pembicaraan terkait hal ini dengan direksi anak usaha PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) itu.
Menanggapi hal tersebut, Anwar Abbas tidak menampik ataupun membenarkan wacana tersebut. Ia tidak menutup kemungkinan bahwa pihaknya mengakuisisi bank syariah guna mengembangkan ekonomi masyarakat. Hal ini merujuk Muktamar, yakni forum permusyawaratan tertinggi bagi Muhammadiyah, yang diadakan lima tahun sekali.
“Satu hal yang sudah pasti, Muktamar Muhammadiyah tahun 1915 di Makassar telah mengamanatkan kepada para pimpinan dan warga Muhammadiyah agar memajukan diri dalam bidang ekonomi dan bisnis,” kata Anwar saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (19/6/2024) lalu.
Saat mendapatkan pertanyaan terkait ketertarikan Muhammadiyah terhadap KB Bukopin Syariah, ia mengatakan belum bisa memberi komentar karena saat itu sedang menunaikan ibadah haji.
Penulis: Fiqih I Editor: Dinda