BeritaNasional

Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Arus Mudik Nataru

Jakarta, Deras.id – Jelang Nataru Polri akan menyiapkan rakayasa lalu lintas saat arus mudik dan arus balik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Sigit) menjelaskan jika rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

“Khusus untuk jalur darat tentunya pengalaman pada saat pelaksanaan Idul Fitri tentunya ini menjadi pengalaman yang sangat baik dan kami sudah memiliki pola terkait dengan bagaimana kita mengatur pada saat terjadi kepadatan. Artinya pada saat memang situasi sangat padat khususnya di jalan tol tentu akan tetap dilakukan proses rekayasa mulai dari contraflow sampai dengan one way atau satu arah,” jelas Jenderal Sigit dalam jumpa pers di ntmcpolri.info, Selasa (20/12/2022) siang.

Kapolri menegaskan jika penerapan rekayasa lalu lintas tersebut, nantinya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga serta untuk menentukan kapan contraflow dan one way diterapkan.

Baca Juga:  Buka Kedutaan di Bahrain, Israel Jalin Kerja Sama

“Tentunya ini nanti akan kita putuskan bersama dengan teman-teman dari Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga, kapan pada saat kita melakukan contraflow dan kapan kita berlakukan one way,” sambungnya.

Selain itu, Jenderal Sigit juga memastikan kalau rekayasa lalu lintas ini akan disosialisasikan ke semua lapisan masyarakat sebelum diterapkan.

“Namun sebelumnya kita akan memberikan informasi ataupun sosialisasi kepada masyarakat baik melalui jalur radio jalur TV ataupun jalur-jalur informasi yang bisa kita berikan kepada masyarakat sehingga masyarakat tentunya siap dan tidak akan terganggu dengan proses rekayasa yang akan kita laksanakan,” tutupnya.

Sebagai informasi, bahwa puncak arus mudik Nataru tahun 2022-2023 diperkirakan terjadi pada 23-26 Desember 2022 mendatang. Serta tanggal 30 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 nanti.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Industri Liquid Vape Mengandung Sabu

Penulis: Redhy l Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda