Jakarta, Deras.id – Polri akan memeriksa Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait pengungkapan sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online dan penipuan daring (scamming online) di Indonesia. Proses pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB, Senin (29/7/2024) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta.
“(Proses pemeriksaan) pada pukul 14.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Trunoyudo menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah menerima laporan informasi yang relevan. Dia juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan sistem peradilan untuk memastikan proses penegakan hukum yang sesuai.
“Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyelidikan, Kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan dan seluruh bagian daripada sistem peradilan yang ada agar menjadi proses penegakan hukum yang sesuai dengan yang diharapkan,” lanjut Trunoyudo.
Sebelumnya, Benny Rhamdani dalam acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (23/7/2024), mengungkapkan bahwa seorang aktor berinisial T mengendalikan praktik judi online dan penipuan daring dari Kamboja.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” ujar Benny.
Benny juga menegaskan bahwa eksistensi aktor berinisial T ini sudah disampaikannya dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri.
“Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” tambah Benny.
Editor: Saiful