NasionalBerita

Polri Minta PPATK Periksa 289 Rekening Panji Gumilang

Jakarta, Deras.id – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali disorot setelah terungkap miliki 289 rekening dengan akun yang berbeda.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho mengaku pihaknya telah berkoordinasi denga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kepemilikan ratusan rekening Panji Gumilang tersebut.

“Ya itu menjadi bagian dari tugasnya Bareskrim, nanti itu sudah ada tim yang dibentuk, ada tugasnya masing-masing siapa yang harus berkoordinasi dengan PPATK,” terang Sandi kepada awak media, Jumat (7/7/2023) kemarin.

Irjen Pol Sandi mengungkap pihaknya akan menghadirkan saksi ahli untuk melakukan verifikasi terhadap kepemilikan ratusan rekening dengan akun berbeda milik Panji Gumilang.

“Supaya menjadi terang,” terang Sandi.

Selain penyidikan terhadap kepemilikan 289 rekening, tim penyidik Bareskrim Polri juga tengah mendalami laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang beserta para jemaahnya di Ponpes Al-Zaytun.

“Karena sampai sekarang ini kan masih satu (laporan penistaan agama), dan ada informasi banyak dari masyarakat, baik itu melalui media online, media sosial lainnya, itu semua bisa menjadi bahan untuk diverifikasi,” tutur Sandi.

Kabar mengenai kepemilikan Panji Gumilang atas 289 rekening dengan akun yang berbeda tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Dia mengungkap kepemilikan rekening tersebut ada yang atas nama pribadi dan juga atas nama institusi.

“Ya memang. (Ada) 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang, nama di itu ada 6. Ada Abu Toto, ada Panji Gumilang, ada Abu Salam, pokoknya 6 lah,” ujar Mahfud kepada awak media di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

“Dan dari situ dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi. Jadi 289,” imbuhnya.

Informasi terakhir, PPATK memblokir ratusan rekening milik Panji Gumilang sebagai tindaklanjut analisis terhadap transaksi keuangan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.

Penulis: Fausi | Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami