BeritaNasional

Polri Minta Penerbitan SIM Bebas Pungutan PNBP, Begini Tanggapan Kemenkeu

Jakarta, Deras.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan supaya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dihapus dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal itu untuk menghindari pungutan liar (pungli) demi memenuhi target PNBP.

Usulan itu mendapat tanggapan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyatakan pungutan PNBP diperlukan untuk operasional laganan Kementerian atau Lembaga (K/L) pengelola, termasuk Polri.

“Pada saat (negara) kita juga masih perlu banyak kebutuhan pembangunan iya kita juga pertimbangkan (PNBP),” tutur Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata kepada wartawan dikutip Deras.id, Kamis (13/7/2023).

Oleh sebab itu pungutan PNBP dalam penerbitan SIM diperlukan. Penerbitan SIM merupakan layanan publik yang dikategorikan sebagai layanan ekstra, sebab tidak semua masyarakat mempunyai atau bisa menggunakan kendaraan motor pribadi.

“Dan orang ini membayar cost mendapatkan kartu SIM itu masih wajar,” ujar Isa Rachmatarwata.

Dia tidak setuju dengan tanggapan yang menilai pengenaan PNBP dalam penerbitan SIM memiliki potensi menciptakan pungutan liar di lingkup Polri. Pungutan liar bukan sepenuhnya disebabkan karena pengenaan PNBP, melainkan adanya ketidaksesuaian terkait prosedur penerbitan SIM.

“Jadi isunya adalah menurut saya penerbitan SIM-nya yang kita mesti dipastikan semuanya dilakukan sesuai prosedur,” jelas Isa Rachmatarwata.

Namun, pihaknya tetap menerima usulan yang disampaikan Polri. Kemenkeu akan melakukan pembahasan tentang korelasi wacana penghapusan PNBP dengan biaya operasional Polri. 

“Jadi, nanti kita terus diskusikan dengan kepolisan tentunya apakah PNBP ini sudah bisa kita turunkan. Bahkan, kita eliminasi manakala cost (biaya) untuk hasilkan ini sudah jadian dari operasional Polri sudah bisa atau belum,” kata Isa Rachmatarwata.

Penulis: Risca l Editor: Rifai

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami