Polrestabes Surabaya Siagakan 1800 Personel pada Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan

Surabaya, Deras.id – Sidang lanjutan tragedi Kanjuruhan bakal digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Senin (16/1/2023) mendatang, setelah sebelumnya mendapat penolakan dari Bonek Sidoarjo. Dalam proses itu, Polrestabes Surabaya akan menyiagakan 1.800 personelnya untuk menjaga keamanan selama sidang  berlangsungnya sidang.

“Jumlah personel yang kami siapkan, itu kurang lebih apabila aman itu 800. Apabila kontingensi dan dinamika di lapangan itu terjadi informasi ada perkembangan di lapangan, kita ploting di lapangan 1.800,” ucap Kabag OPS Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri, Rabu (11/1/2023).

AKBP Toni menambahkan, pengamanan itu juga dilakukan bersama dengan TNI, Kejaksaan, pengadilan dan pihak terkait lainnya. Setidaknya polisi telah merancang empar skenario pengamanan sidang yang bakal berlangsung.

“Pengamanan yang kami siapkan ada empat (skenario). Rencana pengamanan sidang terbuka, rencana pengamanan sidang hybrid, sidang online dan sidang kontingensi. Yang sudah kami siapkan,” imbuhnya.

Ia menegaskan, nantinya jika terjadi kerusuhan dengan jumlah massa yang melampaui prediksi, pihaknya akan menambah jumlah pasukan yang bertugas.

Adapun lima tersangka yang bakal menjalani sidang itu adalah ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, security officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Penulis: Danu | Editor: Dian

Exit mobile version