Medan, Deras.id – Polrestabes Medan berhasil membekuk komplotan pelaku premanisme sebanyak 35 orang. Hal ini sebagai upaya pengamanan sepanjang perayaan natal 2022.
“Penindakan premanisme dan pungutan liar dilakukan untuk memberikan rasa aman dan pada perayaan Natal 2022,” kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di akun Instagram @satreskrimpolrestabesmedan, Minggu (25/12/2022) malam.
Sebelumnya, pihak polisi mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah akibat ulah premanisme tersebut.
“Penertiban yang dilakukan ini adalah respons dari pengaduan masyarakat yang resah terhadap para pelaku yang dilakukan secara paksa,” bebernya.
Kompol Teuku menegaskan jika pihaknya akan menindas segala bentuk premanisme yang berada di wilayah hukum Polrestabes Medan. Saat ini, para pelaku tersebut akan menjalani tes urine untuk mengetahui positif negatif dalam penggunaan narkoba.
“Para pelaku yang diamankan akan dilakukan tes urine dan bagi yang posited mengandung narkoba akan kami serahkan, guna diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: Naufal | Editor: Rifai