DaerahBerita

Polresta Malang Tangkap Pelaku Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay

Malang, Deras.id- Polres Malang Kota, Jawa Timur, menangkap tiga orang pelaku kasus penipuan penjualan tiket Coldplay yang bakal digelar di Indonesia. Penangkapan tersebut dilakukan setelah salah satu korban, RD (24), warga Kabupaten Tangerang, Banten, melaporkan kejadian tersebut kepada Bareskrim Polri pada tanggal (19/5/2023) lalu.

“Setelah ada laporan itu, kemudian kami sambungkan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing dan korban berkomunikasi serta berkoordinasi dengan penyidik di Bareskrim Polri,” kata Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota (29/5/2023).

Budi menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, Polsek Blimbing menangkap tiga pelaku sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tiket Coldplay. Ia menerangkan tiga orang yang ditangkap adalah seorang perempuan berinisial PASNW (19), ibu dari PASNW berinisial NW (47), dan kekasih PASNW berinisial GYP (22). PASNW dan NW warga Kecamatan Blimbing Kota Malang, sementara GYP merupakan warga Kabupaten Probolinggo.

“Saat dilakukan proses lidik, kami akhirnya menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan,” katanya.

Proses penyelidikan menyebabkan petugas polisi menemukan fakta bahwa penipuan penjualan tiket Coldplay melibatkan 19 korban lainnya. Dalam kesempatan itu, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto menjelaskan usai mendapatkan laporan tersebut, petugas kemudian melacak para tersangka.

“Namun, diketahui para tersangka itu ternyata sudah tidak lagi tinggal di wilayah Kota Malang,” ungkap Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto .

Kompol Danang menambahkan, petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Probolinggo dan pada akhirnya menangkap tiga orang tersangka. Tiga tersangka tersebut ditangkap petugas Polsek Blimbing Kota Malang pada (26/5/ 2023).

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kita bisa mendapati lokasi tersangka ini dan pada hari Jumat (26/5/2023) kita lakukan penangkapan,” kata Danang.

Lebih lanjut, Danang menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka mengindikasikan bahwa PASNW merupakan otak di balik kasus penipuan penjualan tiket Coldplay ini. Sementara itu, Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap promotor konser Coldplay terkait perizinan acara tersebut.

Kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay ini memberikan peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli tiket acara melalui jalur yang resmi dan terpercaya. Kepolisian juga mengimbau korban lain yang mungkin terdampak untuk segera melaporkan kejadian serupa agar para pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penulis: Putra Alam I Editor: Saiful

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami