Polres Gowa Tangkap 15 Tersangka Kasus Uang Palsu di UIN Makassar

Makasar, Deras.id- Polres Gowa, Sulawesi Selatan, telah menangkap 15 tersangka terkait kasus produksi dan peredaran uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, menyatakan, “Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka.”

Salah satu tersangka adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim. Pihak kampus telah mengambil tindakan tegas dengan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya.

Dalam penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp446,7 juta dan peralatan cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut. Kapolres Gowa menambahkan, “Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus, ada 100 jenis.”

Kasus ini terungkap setelah adanya transaksi mencurigakan di daerah Pallangga, Gowa, yang kemudian dikembangkan hingga ditemukan uang palsu senilai Rp446,7 juta di kampus UIN Alauddin Makassar.

Polres Gowa terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu ini. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi serupa.

Penulis: Putra Alam

Exit mobile version