Banyuwangi, Deras.id – Polres Banyuwangi berhasil membekuk tiga dari empat orang terduga pelaku pencurian spesialis bobol tembok. Saat ini satu pelaku masih dalam pengejaran polisi.
“Total ada 4 pelaku, yang satu masih buron,” kata Kapolres Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa kepada wartawan, Rabu (29/3/2023) kemarin.
Kombes Deddy mengatakan bahwa keempat pelaku merupakan Samuji (52) asal Desa Gintangan, Dodik Agus Setiawan (43) dan Wiwik Juliyanto (47) asal Desa Gladag, Rogojampi. Serta satu pelaku yang masih buron yakni Roni (33) asal Desa Gitik, Rogojampi.
“Para tersangka tersebut ditangkap setelah beraksi di 29 lokasi di Banyuwangi,” bebernya.
Kombes Deddy mengatakan bahwa dari tiga pelaku yang sudah berhasil ditangkap, salah satu yang bernama Wiwik Juliyanto merupakan residivis tahun 2018 dengan kasus yang sama.
“Mereka ditangkap usai menjalankan aksinya pada Minggu (19/1/2023) kemarin,” katanya.
Kombes Deddy menjelaskan bahwa para tersangka dalam menjalankan aksinya memiliki peran yang berbeda-beda.
“Ada yang bertugas menggambar peta rute lokasi calon korban dan ada yang bagian eksekutor,” Jelasnya.
Kombes Deddy mengatakan bahwa aksi pencurian yang selama ini dilakukan oleh para tersangka menyasar ke berbagai tempat. Termasuk ke salah satu kantor yang ada di Bnayuwangi.
“Pada tanggal 15 Januri 2023 kemarin keempat tersangka berhasil menggasak Rp140 Juta dari brangkas sebuah kantor,” tambahnya.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4E KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Penulis: Putra Alam | Editor: Rifai