Jakarta, Deras.id – Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun memberikan pernyataan terbaru terkait status Gibran Rakabuming usai resmi jadi cawapres Prabowo Subianto. Ia menegaskan secara de facto keanggotaan Gibran di PDIP telah berakhir.
“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari KIM. Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh. Dalam organisasi partai, keluar, pindah, berhenti dan beralih itu hal yang biasa. Bahwa saat ini Gibran tidak tegak lurus dengan instruksi partai, maka dia otomatis tidak lagi di PDI Perjuangan. Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan Partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” ujar Komarudin.
Komarudin menambahkan bahwa tingkat penasaran sikap PDIP tidak hanya dirasakan oleh media saja, namun juga para kader-kader PDIP di seluruh Indonesia. Lebih lanjut ia juga membandingkan cawapres yang sudah dipilih PDIP terkait latar belakang pendidikan hingga pengalaman yang diperoleh.
“Pada akhirnya, melalui kejadian ini publik akan tahu, mengenal, menilai dan memutuskan tentang sosok, ahlak, karakter, dan perilaku calon pemimpin bangsa Indonesia ke depan. Kalau mau dibandingkan sesama calon wapres, siapa yang meragukan Prof. Mahfud MD dengan latar belakang Pendidikan, integritas, pengalaman, dan karakternya. Jadi tenang dan optimis saja. Terus kerja dan turun ke bawah,” kata Komarudin.
Lebih jauh, Komarudin juga mengungkit kembali saat pencalonan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 21 April 2023. Menurutnya, Megawati sudah menjelaskan bahwa tidak boleh ada dansa politik setelah pencalonan Ganjar sebagai capres PDIP.
“Kita coba flash back ya. Pada 21 April 2023, PDI Perjuangan mencalonkan bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo. Saat itu Ibu Mega menyatakan tidak ada yang boleh melakukan dansa politik. Semua wajib bergerak serentak turun ke bawah untuk memenangkan Pemilu 2024, baik Pemilu Presiden dengan Pak Ganjar sebagai calon presiden maupun Pemilu Legislatif,” pungkasnya.
Penulis: Fia l Editor: Ifta