BeritaNasional

Polisi Usut Kasus Ayah Pukul Anak di Jaksel

Jakarta, Deras.id – Polres Jakarta Selatan mengusut kasus seorang ayah yang memukul anaknya di Jakarta Selatan dan viral baru-baru ini. Kasus tersebut dilaporkan sejak September 2022 dan mulai dilakukan penyidikan pada hari ini, Rabu (21/12/2022).

“Iya per hari ini (naik ke penyidikan),” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi.

Nurma Dewi menyampaikan bahwa kasus pemukulan ayah kepada anaknya tersebut mengandung unsur pidana. Oleh karena itu proses penyidikan berjalan untuk menuntaskan kasus tersebut.

Sampai saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang yang terkait dalam kasus tersebut. Diantaranya adalah pelapor, terlapor (ayah korban), dan dua anak yang menjadi korban. Saksi ahli juga menjadi subjek pemeriksaan oleh penyidik untuk dimintai keterangan dari sisi medis dan IT.

“Kayaknya tadi saksi ahli, dari mulai dokter kan saksi ahli juga, video viral itu pasti saksi ahli IT,” ujar Nurma.

Kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga ini diketahui telah terjadi dari tahun 2021. Namun, pihak kepolisian kesulitan melakukan pengusutan kasus ini dikarenakan tidak adanya bukti hasil visum para korban.

“Kejadian sejak 2021-2022, tidak ada visum dan tidak ada rekam medis,” ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Ade Ary Syam kepada wartawan.

Kasus pemukulan tersebut telah dilaporkan oleh Ibu korban dan sudah terdaftar dengan nomor register LP/B/2301/I/X/2022/SPKT/PolresMetroJaksel/ PoldaMetroJaya.

Penulis: Fausi l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami