DaerahBerita

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Jambi

Batanghari, Deras.id – Polisi berhasil mengungkap misteri kematian TA (18), seorang gadis muda yang ditemukan tewas di rumahnya, Desa Batin Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari pada tanggal (18/10/2023). Pelaku SBR merupakan seorang teman dekat korban yang telah dikenal lama.

Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto, mengungkapkan bahwa SBR, warga Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, adalah teman dari korban, namun mereka tidak berpacaran. SBR yang bekerja serabutan dan sebagai petani, telah mengakui perbuatannya.

“Berdasarkan pengakuannya, mereka hanya berteman tidak pacaran,” ujar Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto, Senin (23/10/2023).

Berdasarkan pengakuan pelaku,motif di balik pembunuhan tersebut adalah niat untuk mencuri barang berharga di rumah korban karena dia membutuhkan uang. Dia tahu bahwa rumah korban saat itu dalam kondisi sepi.

Baca Juga:  Jelang Nataru Polda Sumut Berhasil Ungkap 161 Kasus Kejahatan Pencurian

“Niatnya mau mencuri, karena sedang butuh uang. Dia tahu kalau rumah korban dalam kondisi sepi,” ujarnya.

Korban, TA (18), ditemukan tewas dalam kondisi wajah tertutup bantal dan tidak mengenakan busana di kamarnya sendiri. Kejadian ini menggemparkan warga RT 16 Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari, Provinsi Jambi. Ibunya, Siti Qoriyah, yang pertama kali menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa, menduga bahwa putrinya mungkin telah mengalami pemerkosaan.

“Saat kami pulang, pintu belakang rumah sudah terbuka,” ujarnya.

Meskipun pihak berwenang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban saat di tempat kejadian, kuat dugaan bahwa korban telah dibunuh dengan cara dibekap menggunakan bantal. Keluarga korban awalnya menolak untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban, tetapi pada malam kejadian, jenazah korban dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batanghari.

Baca Juga:  Identitas Korban Pesawat Tecnam P2006T Jatuh di BSD Terungkap

“Kita cari tanda kekerasan tidak ditemukan. Secara fisik tidak ditemukan tanda kekerasan pada korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi.

Beberapa barang pribadi milik korban, seperti handphone dan tas dengan identitas diri korban, tidak ditemukan di tempat kejadian. Keluarga korban berharap agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi, menjelaskan bahwa pihak berwenang belum menemukan benda-benda mencurigakan selama penyelidikan di tempat kejadian. Meskipun demikian, penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

“Kami harap pelaku cepat ditemukan dan dapat balasan yang setimpal,” ujarnya.

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda