Padang, Deras.id – Pihak kepolisian mengungkapkan kronologi pembunuhan tragis yang menimpa seorang remaja penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18), warga Padang Pariaman, Sumatera Barat. Peristiwa ini terjadi ketika korban sedang menjajakan gorengan ke rumah-rumah pada hari kejadian.
“Setelah berpisah dengan tiga rekannya, tersangka mengikuti korban yang hendak pulang ke rumah. Di tengah jalan, tersangka menghadang korban dan menyiapkan tali untuk mengikatnya,” ungkap Menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).
Tersangka, Indra Septiawan (26), bersama tiga rekannya membeli gorengan dari korban. Saat itulah muncul niat tersangka untuk memperkosa korban. Tersangka kemudian menyerang korban, menyekap, dan menutup mulut korban sebelum membawanya ke atas bukit yang berjarak sekitar 2 kilometer dari lokasi tempat korban dilaporkan hilang.
“Saat pemerkosaan berlangsung, mulut korban ditutup, yang diduga menyebabkan korban kehabisan napas,” jelas Suharyono.
Setelah memastikan korban tidak sadarkan diri, tersangka membawa tubuh korban sejauh 300 meter dari tempat kejadian untuk menguburkannya di lubang sedalam 1 meter. Di lokasi tersebut, tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban.
“Tersangka mengaku hanya berniat memperkosa korban, bukan membunuhnya. Namun, kami akan memastikan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dikuburkan melalui pemeriksaan forensik,” tambah Kapolda.
Saat ini, tersangka telah ditangkap oleh polisi dan mengaku melakukan aksi ini seorang diri. Namun, pihak kepolisian masih mendalami keterangannya lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan pemerkosaan, dan polisi akan terus mengembangkan kasus ini.
Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful