NasionalBerita

Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander Tersangka Usai Tabrak Porsche

Polisi telah menetapkan pengemudi Mitsubishi Xpander berinisial JS (42) sebagai tersangka setelah menabrak Porsche di showroom Ivan’s Motor di PIK 2, Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten. Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat, mengonfirmasi status tersangka JS pada Jumat (15/3/2024).

“Sudah (berstatus tersangka) dan telah dilakukan penahanan,” kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).

Dalam kasus ini, Polisi menjerat JS dengan Pasal 200 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP. Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan bahwa JS terbukti dalam pengaruh alkohol saat mengemudikan kendaraannya, dengan keterangan bahwa ia minum vodka.

“Betul dalam kondisi mabuk, dari keterangannya yang bersangkutan minum alkhohol jenis vodka,” ucap dia.

Video yang beredar sebelumnya memperlihatkan mobil Mitsubishi Xpander menabrak kaca dan menyeruduk satu unit Porsche di dalam showroom di daerah PIK 2. Dalam video tersebut, besi dan kaca showroom hancur berantakan setelah insiden itu terjadi, dengan suara alarm mobil yang berbunyi.

Baca Juga:  Oknum Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiaya ODGJ di Lembata

Petugas keamanan dan beberapa orang di lokasi berusaha keras untuk mengevakuasi mobil Xpander dari tempat kejadian. Kasus ini terjadi pada Rabu (13/3/2024) dan telah dikonfirmasi oleh Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono.

“Iya bener itu,” kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, Kamis (14/3/2024).

Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda