BeritaDaerah

Polisi Tetapkan Anggota DPRD Pandeglang sebagai Tersangka Kasus Pencabulan

Pandeglang, Deras.id – Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton menetapkan salah satu anggota DPRD Pandeglang, Yangto sebagai tersangka kasus pencabulan.

Politikus partai Nasdem itu resmi ditetapkan sebagai tersangka usai pihak kepolisian mengantongi data dan bukti lengkap.

“Dengan hasil gelar perkara terhadap perkara tersebut berdasarkan saksi-saksi, surat keterangan ahli, dan bukti petunjuk, serta barang bukti yang diduga sebagai tindak pidana dapat dipersangkakan terhadap Saudara Y sebagai tersangka,” terang AKP Shilton kepada wartawan, Sabtu (3/12/2022).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Yangto bertekad bakal mengajukan praperadilan.

“Saya merasa bahwa ini ada sesuatu yang tidak benar diproses ini. Akan minta uji di praperadilan nanti. Melakukan praperadilan,” protes Yangto.

Yangto mengklaim bahwa penetapan atas dirinya sebagai tersangka merupakan propaganda polisi. Penetapan tersebut dinilai merugikan nama baiknya. Menurutnya, kasus selama ini polisi tidak mengedepankan restorative justice.

Baca Juga:  Rusak Rumah dan Bakar Motor Warga, 5 Anggota Pencak Silat Dibekuk Polisi

“Ini ada permainan yang sangat luar biasa, kejam terhadap saya ini. Saya murka dengan ini. Ini proses hukum apaan ini? Saya tidak terima,” pungkasnya.

Penulis: Danu | Editor: Dian

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda