Jakarta, Deras.id – Kasus penipuan dengan modus mengganti barcode QRIS pada kotak amal masjid ini telah viral di media sosial dan menjadi sorotan publik. Informasi yang tersedia menyatakan bahwa pelaku berhasil mengganti barcode QRIS asli pada kotak amal masjid dengan barcode QRIS palsu.
“Gabungan dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya. Di kawasan Kebayoran Lama,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Dalam upaya untuk menangkap pelaku, polisi bekerja sama dengan Cybercrime Sub-Directorate Polda Metro Jaya dan melakukan penyelidikan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap dan diidentifikasi. Namun, informasi mengenai penangkapan tersebut masih belum banyak diungkapkan karena kasus ini masih dalam tahap penyidikan.
“Di salah satu lokasi (diamankan pelaku), tapi bukan di masjid,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria tak dikenal melakukan penipuan dengan modus mengganti barcode QRIS di kotak amal masjid. Setelah berhasil menangkap pelaku, polisi akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan modus operandi yang digunakan dalam tindakan penipuan tersebut.
“Hal ini dilakukan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan dan para pelaku bisa ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” Kompol Irwandhy.
Penipuan dengan modus mengganti barcode QRIS pada kotak amal atau produk lainnya merupakan kejahatan yang sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi menggunakan aplikasi dompet digital dan memindai kode QRIS.
“Pastikan bahwa barcode QRIS yang dipindai asli dan bukan palsu. Mereka juga sebaiknya memperhatikan dengan seksama barcode QRIS pada kotak amal atau produk lainnya yang akan dibeli, sehingga bisa menghindari penipuan yang mungkin terjadi,” tutup Kompol Irwandhy.
Penulis: Putra Alam | Editor: Saiful