Polisi Tangkap Pelaku Banting Balita di Apartemen Kalibata

Jakarta, Deras.id – Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku yang membanting balita di Apartemen Kalibata, Sabtu (03/12/2022). Pelaku yang berinisial Y (31) tersebut merupakan kekasih ibu korban berinisial SS (23).

“Pelaku sudah ditangkap sabtu, beberapa saat setelah kejadian,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, Senin (5/12/2022).

Dugaan Penganiayaan tersebut dilakukan Y karena kesal, korban buang air besar (BAB) di atas kasur kamar Apartemen Kalibata saat ibu korban sedang bekerja. Tak perlu waktu lama, Y berhasil diamankan oleh petugas di rumahnya Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

“Ditangkap dirumahnya, di Cibinong, Bogor. Tersangka sudah ditahan,” jelas Ade.

Diketahui sebelumnya korban meninggal setelah dibanting oleh pacar sang ibu. Berdasarkan hasil otopsi pada jasad korban diduga mengalami kekerasan yang menyebkannya meninggal dunia.

Penulis: Farid l Editor: Iftah

Exit mobile version