BeritaNasional

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Alex Bonpis, Buntut Kasus Teddy Minahasa

Jakarta, Deras.id – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, berhasil meringkus Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Baharai, Jakarta Utara. Alex diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatra Utara, Teddy Minahasa.

“Hari ini saya benarkan, kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara turun ke lokasi, dalam rangka melanjutkan penggeledahan di mana salah satu DPO kami yang sudah ditangkap tadi malam,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander, Selasa (17/1/2023) kemarin.

Dalam keterangan lain, Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang mengungkapkan, Alex Bonpis sendiri mempunyai keterkaitan dengan Irjen Teddy Minahasa. Pihaknya mengatakan, Alex Bonpis membeli atau menerima barang bukti narkoba dari Teddy Minahasa.

Baca Juga:  Pemerintah AS Dilarang Menggunakan Tik Tok

“Dalam kasus kami ini, dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari Pak Teddy Minahasa, Salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini,” kata AKBP Andi Oddang.

Sebelumnya, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus peredaran gelap narkoba. Selain Teddy, ada empat anggota polisi lain yang juga berstatus tersangka. Yakni AKBP Dody yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Penulis: Mukhlis │ Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda