BeritaNasional

Polisi Sita 158 M Aset Apin BK

Medan, Deras.id – Polda Sumatera Utara berhasil menyita 158 Miliar aset milik Apin BK. Angka ini merupakan akumulasi dari penyitaan yang dilakukan sebelumnya, hasil judi online.

“Total terakhir seluruhnya yang disita, Rp. 5,8 Miliar. Sebelumnya aset yang disita (rumah) dengan seharga Rp 153 Miliar. Jadi total Rp 158,8 Miliar,” jelas Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjutak dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Beberapa barang milik bos judi online tersebut berupa 26 aset rumah/ruko, 21 unit jetski, 2 unit speadboad, 1 kapal dan 3 aset tanah di Kabupaten Samosir. Tak luput pula, sejumlah barang elektronik seperti laptop yang digunakan dalam aksinya turut diamankan.

Selain judi online, Apin BK terjerat dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Berkasnya diketahui sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Secepatnya berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumut,” tegas Irjen Pol Panca.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrim Polda Sumut telah mengendus dan melakukan penggerebekan pada markas judi online milik Apin BK yang berlokasi di Komplek Cemara Asri Deli Serdang 8 Agustus lalu. Akan tetapi bos judi online berhasil kabur, tetapi beberapa operator serta alat yang digunakan judi online berhasil diamankan.

Penulis: Aldy l Editor: ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami