BeritaInternasional

Polisi Hong Kong Umumkan Sayembara Penangkapan Delapan Aktivis dengan Hadiah Ratusan Dolar

Hong Kong, Deras.id – Polisi Hong Kong mengeluarkan pemberitahuan pencarian delapan aktivis atas pelanggaran keamanan nasional. Polisi mengatakan mereka akan mendapatkan hadiah sebesar HK$1 juta atau (US$127.656), aset para terdakwa akan dibekukan jika memungkinkan.

“Mereka telah mendorong sanksi, untuk menghancurkan Hong Kong dan mengintimidasi para pejabat,” kata Steve Li, petugas di departemen keamanan nasional kepolisian, seperti dikutip dari chanelnewsasia.com, Senin (3/7/2023).

Polisi setempat juga memperingatkan masyarakat untuk tidak mendukung mereka secara finansial atau menghadapi risiko melanggar hukum. Terdakwa adalah aktivis Nathan Law, Anna Kwok dan Finn Lau, mantan anggota parlemen Dennis Kwok dan Ted Hui, pengacara dan sarjana hukum Kevin Yam, serikat pekerja Mung Siu-tat, dan komentator online Yuan Gong-yi.

Baca Juga:  Banding Ditolak, Kris Wu Tetap Harus Jalani 13 Tahun Penjara

Para aktivis berbasis di berbagai negara termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Australia. Mereka telah didakwa berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing di bekas jajahan Inggris itu pada 2020, setelah pusat keuangan itu diguncang oleh protes anti-China yang berlarut-larut pada tahun sebelumnya.

Sementara, beberapa negara, termasuk Amerika Serikat mengatakan undang-undang itu telah digunakan untuk menekan gerakan pro-demokrasi kota itu. Lalu, telah merusak hak dan kebebasan yang dijamin di bawah formula ‘satu negara, dua sistem’ yang disepakati ketika Hong Kong kembali ke pemerintahan China pada 1997.

Otoritas China dan Hong Kong mengatakan undang-undang tersebut telah memulihkan stabilitas yang diperlukan untuk menjaga keberhasilan ekonomi Hong Kong.

“Adalah tugas saya untuk terus berbicara menentang tindakan keras yang sedang terjadi saat ini, melawan tirani yang sekarang berkuasa atas kota yang pernah menjadi salah satu yang paling bebas di Asia,” kata Yam seorang peneliti senior di Georgetown Pusat Universitas untuk Hukum Asia.

Baca Juga:  Usai Finalisasi Anggaran Kemenkeu 2025 Disahkan, Sri Mulyani Pamit Berangkat Haji

Untuk tambahan, polisi mengatakan pada konferensi pers bahwa 260 orang telah ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional, dengan 79 dari mereka dihukum karena pelanggaran termasuk subversi dan terorisme.

Penulis: Andre l Editor: Saiful

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda