Jakarta, Deras.id – Polsek Cengkareng Jakarta Barat, berhasil grebek markas judi online di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat pada, Minggu (15/1/2023) kemarin. Dalam proses penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan komplotan pelaku praktik judi online.
“Kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan (pelaku) di 7 unit Apartemen City Park, ada sebanyak 24 orang,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dalam keterangan tertulis, Minggu (15/1/2023) kemarin.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 24 pelaku yang diamankan memiliki peran yang berbeda. Misalnya, berperan sebagai operator judi online. Sementara terkait sistem rekrutmen, strategi yang dilakukan seperti MLM (Multi-Level Marketing).
“Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” terang Ardhie.
Praktik judi online yang dilakukan oleh komplotan tersebut memiliki empat situs judi online. Perangkat yang digunakan untuk melakukan praktik judi online adalah komputer dan laptop.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo belum dapat menjelaskan apakah komplotan tersebut terlibat dalam jaringan judi online yang sama atau tidak. Namun 24 orang pelaku yang diamankan tersebut, masih menjalani pemeriksaan mendalam di Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelumnya, penggerebekan komplotan pelaku praktik judi online yang dilakukan oleh Polsek Cengkareng berawal dari informasi masyarakat sekitar Apartemen City Park, yang mencurigai adanya aktivitas judi online di beberapa unit apartemen tersebut.
Penulis: Fausi | Editor: Rifai