Jakarta, Deras.id – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, menggerebek rumah industri liquid vape yang diduga mengandung narkotika jenis sabu di Kembangan, Jakarta Barat.
“Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu kemarin pukul 15.45 sore sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Minggu, (15/1/2023) kemarin.
Saat proses penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti berupa liquid vape mengandung narkoba dalam bentuk cairan yang diduga disuplai dari tiga negara, yakni Iran, China, dan Hong Kong yang siap diedarkan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil membekuk satu tersangka berinisial MR. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni 385 botol liquid vape siap edar dengan sabu cair seberat 16 liter
“Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter diduga narkotika jenis sabu-sabu cair dalam rokok elektrik,” ungkap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Atas temuan tersebut, Kombes Pol Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan lebih berhati-hati dengan peredaran narkoba yang proses distribusinya diakali dengan berbagai cara. pihaknya juga memastikan, sebagai penegak hukum akan menindak tegas para pengedar maupun pengguna narkotika guna memutus rantai peredaran narkoba.
Penulis: Mukhlis │ Editor: Rifai