Tangerang, Deras.id – Polisi berhasil membekuk dua orang pelaku pembunuhan seorang remaja berinisial FM (15), yang mayatnya ditemukan tergeletak ditepi Jalan Botanika, Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
“Kurang dari 1×24 jam tim berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tersebut berdasarkan rekaman kamera pengintai dan keterangan saksi-saksi,” kata Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam pada, Minggu (1/1/2023) kemarin.
Kedua pelaku pembunuhan tersebut berinisial S (20) dan I (22) yang diamankan di daerah Kebon Nanas, Pinang, Kota Tangerang. Sampai saat ini polisi belum mendapatkan keterangan pelaku terkait motif pembunuhan tersebut. Namun disebutkan antara korban dan pelaku salung mengenal satu sama lain.
“Kami masih mendalami motif pelaku kenapa tega membunuh korban, karena keterangan pelaku berubah-ubah. Korban dan pelaku saling kenal,’’ ungkap AKP Seala Syah Alam.
Sebelumnya, mayat korban ditemukan pertama kali oleh sejumlah pengendara motor yang berada di tepi jalan dengan bekas luka di kaki dan jeratan di bagian leher. Sampai berita ini ditulis, pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku yang tega menghabisi nyawa korban.
Penulis: Mukhlis l Editor: Rifai