EntertainmentNasional

Polda Tetapkan CSB sebagai Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar

Jakarta, Deras.id – Christopher Stefanus Budianto atau Steven (CSB) kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Kasus ini adalah buntut dari penipuan senilai hampir Rp10 Miliar milik Jessica Iskandar.

“Pada 7 Maret kami sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) berkaitan dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya,” tutur kuasa hukum Jesica Iskandar, Rolland E Potu kepada wartawan dikutip Deras.id, Kamis (9/3/2023).

Kuasa hukum Jedar telah menghadirkan beberapa saksi untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Sehingga dapat ditetapkan status CSB yang semula saksi menjadi tersangka.

“Kepada tim penyidik kami telah menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa menyerahkan bukti dua alat bukti yang cukup, penyidik meyakini dari gelar perkara dan telah ditetapkan tersangka terlapor berinisial CSB tersebut,” ucap Rolland E Potu.

Model sekaligus presenter Indonesia ini melaporkan CSB kepada Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan serta penggelapan pada tanggal 15 Juni 222. Ibu anak dua ini kehilangan 11 mobil akibat iming-iming bisnis dari rental Steven.

Laporan Jedar terregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Atas tindakannya, CSB dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Setiap kali polisi melakukan pemanggilan terhadap CSB, ia selalu mangkir. Bukan hanya Jessica, Steven atau CSB juga menggugat Jedar pada 14 September 2022 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia melaporkan Jedar atas pencemaran nama baik dan menuntut secara material Rp1,5 Miliar serta Rp50 Miliar immaterial. Akhir dari kasus tersebut, CSB ditetapkan sebagai tersangka.

Wanita berusia 35 tahun ini bersyukur atas ditetapkannya CSB sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap CSB adalah hasil dari kerja kerasnya untuk mencari keadilan dan membuktikan bahwa hukum di Indonesia masih tegak dan adil. Jedar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dalam kasus ini.

“Yang pasti bersyukur, dengan proses yang panjang ini bisa sampai di titik ini itu luar biasa banget, terimakasih buat suami, tim pengacara, dan yang pasti aku terimakasih untuk Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas penanganan kasus ini dan lega bahwa terlapor CSB saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Jessica Iskandar.

Penulis: Risca l Editor: Ifta

Show More
Dapatkan berita terupdate dari Deras ID di:

Berita Terkait

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda, Untuk Menikmati Konten Kami