BeritaDaerah

Polda Sulsel Bekuk Oknum Polisi Beking Bandar Narkoba di Toraja Utara

Sulsel, Deras.id – Setelah viral pengakuan salah satu tersangka pengedar sabu yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja. Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan dan membekuk satu orang oknum polisi berinisial G, yang diduga sebagai beking pengedar sabu di Toraja Utara.

“Ada satu orang yang sudah ditempatkan di tempat khusus yakni inisial G,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (22/2/2023).

Tersangka  berinisial G negatif narkoba, tetapi memiliki pelanggaran kode etik. Hal itu lantaran diduga berperan sebagai beking peredaran narkoba.

“Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di sana,” ungkap Kombes Pol Komang.

Kombes Pol Komang mengatakan jika Propam Polda Sulsel saat ini masih melakukan penyelidikan apakah ada oknum polisi lain yang terlibat.  Kendati demikian, polisi saat ini masih mengintrogasi sembilan saksi lainnya.

Baca Juga:  KPU Minta Anak Muda Tidak Baperan dalam Pemilu 2024

“Masih ada 9 saksi juga yang sedang diperiksa,” terangnya..

Sebelumnya, sebuah video viral di berbagai media sosial sejak beberapa hari terakhir. Video tersebut memperlihatkan salah seorang tersangka bandar narkoba yang mengaku mendapat perlindungan dari polisi saat konferensi pers.

“Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” kata salah satu tersangka dalam video viral tersebut, Rabu (15/2/2023) kemarin.

Penulis: Putra Alam | Editor: Rifai

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Matikan AdBlock di Browser Anda