Jakarta, Deras.id – Polda Metro Jaya berhasil menangkap kurir pengedar narkoba jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) yang memiki bentuk menarik seperti prangko.
“Seperti mainan, kayak prangko, mirip. Kalau dikatakan sejenis prangko gambarnya pun mirip seperti prangko,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/4/2023).
Kombes Hengki menjelaskan sasaran dari peredaran narkoba jenis LSD tersebut adalah generasi muda seperti pelajar. Wilayah peredaran berada di sekolah, tempat nongkrong remaja dengan bentuk narkoba yang beragam dan menarik perhatian.
“Sasarannya semuanya, makanya dengan modus kartun ini menyasar pada sekolah, anak-anak remaja yang penggunaannya sangat mudah dan diminati oleh anak remaja dengan modus gambar-gambar kartun,” ungkap Hengki.
Hengki mengimbau Masyarakat khususnya para orang tua yang memiliki anak di usia remaja agar lebih memperhatikan pergaulan putra-putrinya sehingga dapat menjadi sasaran peredaran narkoba jenis LSD tersebut. Ia menyebut narkoba jenis LSD berbentuk prangko termasuk dalam kategori narkotik golongan I (satu).
“Artinya masyarakat yang memiliki putra putri hati hati karena dikemas oleh sindikat sangat menarik, gambar-gambar menarik terutama anak-anak untuk merusak bangsa atau negara kita dengan cara warna-warni seperti gambar kartun yang menarik, gambar-gambar kartun, padahal narkotik golongan satu,” jelas Hengki.
Hengki menyampaikan narkoba jenis LSD merupakan produk impor yang berasal dari Jerman. Dari tangan kurir, diamankan barang bukti narkoba LSD sebanyak 2.500 buah.
“Ada 2.500 sisipfor atau LSD ini ada di sebelah kanan. Barang bukti seperti perangko ini yang ada di depan itu dikirim dari Jerman,” terang Hengki.
Hengki mengaku pihaknya tengah mendalami peredaran narkoba jenis LSD tersebut. Pengembangan penyelidikan dilakukan untuk mengungkap jaringan internasional dalam peredaran narkoba LSD yang diimpor dari Jerman tersebut.
“Ini ada lagi masih pengembangan selain satu tersangka yang sudah diamankan sebagai kurir atau pengedar, ada juga di atasnya kita sedang lakukan pengejaran, DPO,” ujar Hengki.
Penulis: Fausi | Editor: Rifai